Polsek Sakra Barat Polres Lombok Timur Amankan Terduga Pemuda Pengedar Uang Palsu

  • Bagikan

Qwicknews.com – Pemuda Berinisial inisial AA (17) yang masih berstatus pelajar diamankan anggota Polsek Sakra Barat, Polres Lombok Timur, Kamis malam ( 12/09/24).pukul 22.00 Wita.

Terduga pelaku melakukan transaksi dengan menggunakan uang palsu di salah satu brilink di wilayah Sakra Barat.

Petugas mengamankan diduga uang palsu Rp 14.500.000 dengan pecahan 145 lembar seratus ribu, uang asli Rp 2.800.000 dan sepeda motor.

Dari jumlah uang yang dibawa pelaku sebesar Rp 17.322.000.

Berdasarkan Pemeriksaan Awal terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut atas suruhan orang lain untuk melakukan transper melalui brilink yang tujuan transper ke Bank BCA. Dengan menyerahkan uang Rp 17.322.000.

Kemudian pemilik brilink menghitung uang yang diberikan pelaku, akan tapi setelah itu dalam uang belasan juta ditemukan adanya uang palsu,sehingga akhirnya pengusaha brilink melaporkan ke pihak Kepolisian.

Mengetahui adanya dugaan peredaran uang Palsu, Pihak Kepolisian Sektor Sakra Barat langsung menuju TKP dan Mengamankan Terduga Pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku dibawa ke Polsek Sakbar guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sakbar melalui P.S, Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nikolas Osman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan transaksi melalui Brilink dengan menggunakan uang palsu.

“ Saat ini Kita sudah amankan pelaku bersama barang bukti,” pungkasnya dan kita tengah melakukan Upaya pengembangan kasus dan kita proses sesuai Hukum yang berlaku.

Terimakasih kami ucapkan kepada Masyarakat yang telah melaporkan adanya peredaran uang Palsu, kami harapkan juga kepada seluruh Masyarakat agar melaporkan setiap permasalahan yang ada guna Stabilitas yang Kondusif di Wilayah Hukum Polres Lotim.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *